JDIH Kabupaten Barito Selatan

Menu

Search

Terbaru

ABSTRAKSI PRODUK HUKUM

Pengadaan Barang/Jasa, Keuangan,
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 100.3.3.2 / 129 / TAHUN 2026 TENTANG PEMBENTUKAN TIM EVALUASI JABATAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BARITO SELATAN
Tanggal Diundangkan 17 Mar 2026
PEMBENTUKAN TIM EVALUASI JABATAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BARITO SELATAN

PEMBENTUKAN TIM EVALUASI JABATAN APARATUR SIPIL NEGARA

KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 100.3.3.2/129/2026, 6 HLM.

KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN TENTANG PEMBENTUKAN TIM EVALUASI JABATAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BARITO SELATAN.

 

ABSTRAK :

-Dalam rangka penataan jabatan dan pendayagunaan aparatur yang sesuai dengan kompetensinya, dilakukan evaluasi jabatan;

-Dasar hukum keputusan ini adalah peraturan Menteri Dalam Negeri  Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban kerja di lingkungan kementrian dalam negeri dan pemerintah daerah.

-Keputusan ini menetapkan  Pembentukan Tim Evaluasi Jabatan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan

CATATAN :

-Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan

-Ditetapkan di Buntok pada tanggal 17 maret   2026

-Lampiran 3  halaman.