ABSTRAKSI PRODUK HUKUM
PEMBENTUKAN TIM EVALUASI JABATAN APARATUR SIPIL NEGARA
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 100.3.3.2/129/2026, 6 HLM.
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN TENTANG PEMBENTUKAN TIM EVALUASI JABATAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BARITO SELATAN.
|
ABSTRAK : |
-Dalam rangka penataan jabatan dan pendayagunaan aparatur yang sesuai dengan kompetensinya, dilakukan evaluasi jabatan; -Dasar hukum keputusan ini adalah peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban kerja di lingkungan kementrian dalam negeri dan pemerintah daerah. -Keputusan ini menetapkan Pembentukan Tim Evaluasi Jabatan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan |
|
CATATAN : |
-Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan -Ditetapkan di Buntok pada tanggal 17 maret 2026 -Lampiran 3 halaman. |